Butuh Perhatian Serius dari Pemertintah, Pedagang Pasar Mayang Mangurai Keluhkan Kondisi Lapak yang Rusak dan Hancur

TANJABTIM, BITNews.id – Setelah seharian menelusuri kondisi Pasar Mayang Mangurai Nipah Panjang, banyak masalah yang perlu diperbaiki. Sejumlah meja lapak pedagang sayur dan ikan dalam kondisi rusak dan tidak terurus dengan rapi.

Beberapa meja bahkan sudah lapuk dan patah, sehingga tidak layak untuk digunakan sebagai tempat berdagang.

Akibatnya, pedagang yang tidak mendapatkan meja terpaksa berjualan di jalan, yang akhirnya menggunakan badan jalan.

Hal ini juga dikeluhkan oleh para pedagang, karena banyaknya pedagang yang berjualan di luar pasar merugikan pedagang di dalam pasar. Pedagang mengaku setiap hari membayar retribusi, namun kondisi pasar tetap tidak memadai.

Baca Juga :  Rendy Hariansyah Terpilih Sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Pemerintahan FEB UNJA

Para pedagang meminta pemerintah untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar, karena hal ini membuat pembeli enggan masuk ke dalam pasar untuk berbelanja.

Iwan, salah seorang pedagang, menceritakan bahwa, banyak pedagang yang berjualan di luar pasar datang dari luar daerah Nipah Panjang.

“Beberapa pedagang bahkan datang dari Kumpeh dan Kota Jambi menggunakan kendaraan untuk menjajakan dagangannya di pinggir jalan, sementara kondisi meja lapak di dalam pasar sudah rusak,” ungkapnya, Sabtu (03/08/2024).

Pedagang sayur dan ikan di Pasar Mayang meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memperhatikan nasibnya, terutama karena kondisi ekonomi saat ini sangat sulit.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin Serap Aspirasi Masyarakat Sengeti dan Pematang Pulai

Di lokasi pasar, media ini juga berhasil mewawancarai salah seorang pedagang yang tak ingin di sebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa, pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan tersebut di duga membayar sewa kepada pemilik toko yang halamannya digunakan untuk berjualan.

“Pedagang yang berjualan di pinggir jalan diduga membayar sewa kepada pemilik toko yang halamannya digunakan untuk berjualan. Kondisi ini membuat pasar terkesan semrawut dan macet, sehingga perlu ditertibkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke - 13, Gubernur Harap Sektor Pariwisata Sungai Penuh Harus Mulai Bangkit

Menurutnya, pedagang juga tidak perlu di relokasi bangunan pasar baru, jika penataan dan pengelolaan pasar lama dilakukan dengan baik, pedagang yang berjualan di jalan bisa ditempatkan di dalam pasar Mayang Mangurai.

“Pemerintah hanya perlu membenahi dan membangun pasar dengan dua lantai. Lantai atas bisa dijadikan pasar pakaian atau bumbu-bumbu, sementara lantai dasar bisa dijadikan pasar sayur dan ikan. Pasar tersebut harus dikelola oleh PD Pasar seperti pasar-pasar di daerah lain,” jelasnya.

“Pemerintah harus berpikir, jangan hanya memungut retribusi dari pedagang tanpa memperhatikan fasilitas pasar,” pungkasnya. (Arie)