• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Cabuli Pengemis Penyandang Disabilitas, Tukang Ojek ini Ditangkap Polisi

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Maret 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Subdit IV Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan di semak semak.

Tersangka itu merupakan tukang ojek berinisial MA (46) warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi sedangkan korban pemerkosaan merupakan pengemis berinisial D (42) dengan keadaan cacat fisik

Baca Juga:

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Tempe Orek

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Silaturahmi dengan Kajari Jambi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hasan mengatakan mengatakan tersangka tersebut merupakan tukang ojek. Sedangkan, korban merupakan pengemis yang mengalami cacat fisik.

“Korban sempat disetubuhi oleh tersangka didaerah Bertam disemak-semak,” katanya, Selasa (16/3/2021).

Korban dengan tersangka sudah saling mengenal, dimana korban pekerjaan sebagai mengemis sedangkan tersangka pekerjaan sebagai tukang ojek.

Kejadian bermula pada tanggal 7 maret 2021 lalu sekira pukul 11.00 WIB. Korban sedang menunggu ojek di depan Indomaret Kebun Handil, tiba tiba datang tersangka dan mengajak korban pergi keliling Kota Jambi dan sekira pukul 12.00 WIB korban dan pelaku tiba di TKP di daerah Bertam, Kabupaten Muarojambi.

“Sebelum dilakukan persetubuhan korban sempat ada paksaan, karena korban sempat berontak dan diseret sejauh kurang lebih 50 meter,” katanya.

Setelah melakukan perbuatan keji nya tersangka lalu meninggalkan korban dilokasi kejadian. Saat ini pihaknya akan berangkat ke Laboratorium Polri untuk mencari kejelasan.

“Visum sudah semuanya, rencana besok lusa akan tes DNA di Laboratorium Polri di Cipinang, untuk menetapkan sampel sperma dengan darah korban. Karena bekas spermanya berada di celana korban,” jelasnya.

Ternyata, Tersangka juga sebagai residivis kasus pencabulan pada tahun 2013, dan di penjara selama 1,5 tahun.

“Tersangka juga pernah terlibat kasus sebelumnya yakni kasus cabul dibawah umur. Pada tahun 2013 lalu dan ditahan sekitar 1.5 tahun,” katanya.

Pasal 285 KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, ancaman penjara paling lama 12 tahun. (hen)

Tags: #berita daerah#kriminal#ojek
Next Post

Sepakat Akan Dinikahkan, Pelajar yang Terlibat Video Mesum 'Parakan 01' Akhirnya Tertunda

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.