Cegah Konflik di Kebun Sawit, Kapolres Sarolangun: Semua Ada Mekanismenya

JAMBI,BITNews.id – Polres Sarolangun angkat bicara terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di kawasan kebun sawit milik PT. APTP Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Dalam insiden tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan PT. APTP bersama personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga yang diduga mengambil buah sawit milik perusahaan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas security PT. APTP bersama anggota Polres BKO tengah melaksanakan patroli rutin ketika mendapati beberapa orang warga membawa buah sawit milik perusahaan.

Baca Juga :  Pemdes Harapan Makmur Salurkan BLT DD Tahun 2022 Sebanyak 120 KK

“Benar, ada patroli yang dilakukan oleh tim security PT. APTP bersama anggota Polres. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, Jumat (12/9/2025).

Ia menerangkan, petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tidak mengambil hasil sawit tersebut. Namun, situasi sempat memanas ketika warga tidak terima, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata api yang dibawa anggota.

Baca Juga :  Kombes Pol. Mulia Prianto Pimpin Rapat Bedah Anggaran Bidhumas Polda Jambi

“Situasi sempat memanas, ada yang menghadang petugas dan bahkan mencoba merebut senjata. Tapi syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal fatal,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sarolangun. Beberapa pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini sedang kami proses. Beberapa sudah berhasil diamankan, dan beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas di lapangan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendi.

Baca Juga :  KPK RI Sosialisasi Gratifikasi dan Strategi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut Polres Sarolangun menetapkan 1 orang tersangka inisial M dan beberapa orang yang saat ini masih DPO. (*)