BITNews.id – Ditreskrimsus Polda Jambi bersama bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi melaksanakan inspeksi mendakak (sidak) ke produsen dan distributor minyak Goreng yang ada di Kota Jambi, Kamis (17/2/22).
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menegaskan kepada distributor maupun Produsen minyak goreng, agar jangan sekali-kali menimbun barang.
“Sidak ini bertujuan untuk meyakinkan akan ketersediaan minyak goreng di wilayah Jambi dan sekitarnya,” jelas Dirreskrimsus didampingi Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.I.K,
Kombes Pol Christian Tory mengatakan pihaknya bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi mengecek langsung dua tempat, yang pertama produsen dan yang kedua distributor minyak Goreng. (Hn)









Discussion about this post