JAMBI, BITNews.id – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2/C Jambi, Letkol Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P., M.Tr.Mil., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026 yang digelar Polresta Jambi di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Kehadiran Letkol Cpm Deka Piro Sandira dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan TNI, khususnya jajaran Polisi Militer, terhadap upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Jambi.
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. Kegiatan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Siginjai 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Satpol PP, dan Jasa Raharja.
Operasi Patuh Siginjai 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan teguran simpatik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas,” tegas Ananto.
Selama operasi berlangsung, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yakni:
1. Menggunakan atau memainkan telepon seluler saat berkendara.
2. Pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan.
5. Mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menjaga kondisi kendaraan tetap laik jalan, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan Anda, lengkapi kelengkapan kendaraan Anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Kepada seluruh personel yang terlibat, Ananto mengingatkan agar pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis. Ia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan arogan, pungutan liar, serta penyalahgunaan wewenang.
“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” pungkasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana prasarana pendukung operasi. Kapolresta Jambi juga memasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Siginjai 2026 secara simbolis.
Kehadiran Dandenpom II/2/C Jambi, Letkol Cpm Deka Piro Sandira dalam apel tersebut menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan operasi serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Jambi. (hn)
