Diduga Proyek Siluman di Desa Tanjung Pandan Gunakan Bahan Asal-asalan dan Tanpa Papan Merek

KAUR,BITNews.id – Pemerintah Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Kaur Tengah mengalokasikan 60% dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 untuk ketahanan pangan dan 20% untuk membangun rabat beton di jalan sentra produksi pertanian.

Namun, pembangunan rabat beton tersebut menimbulkan keprihatinan pertanyaan bagi masyarakat.

Berapa tidak, proyek siluman tersebut dikerjakan tanpa papan merek. Bahkan, bahan- bahan yang digunakan diduga koral asal-asalan dicampur dengan batu bujang dan tidak memenuhi standar penggunaan, kemudian sekrap serta alas plastik.

Baca Juga :  Wagub Sani: Ridho Orang Tua Kunci Sukses di Masa Depan

Selain itu, dari pantauan media dilokasi, pekerjaan proyek tersebut menggunakan semen merek DYNAMIX dan peralatan tahun 2023 untuk pekerjaan pembangunan tahun 2024.

Hal tersebut juga patut di pertanyakan.

Apalagi tinggi rabat beton yang seharusnya 15 cm berbeda dengan yang di tengah akibat tidak memakai sekrap terlebih dahulu sebelum melakukan pengecoran.

Hal ini akan berdampak pada kualitas bangunan yang tidak akan bertahan lama.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Tampung Aspirasi Petani Sawit Soal Lahan PKH

Saat dikonfirmasi pada Selasa (07/05/24), Kepala Desa Tanjung Pandan, Baharudin mengatakan bahwa, bangunan tersebut dikerjakan sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Tahun 2024.

“Mengenai bangunan tersebut, memang begitu di RAB,” ujarnya singkat sembari menundukkan kepala.

Saat ditanya soal Informasi papan proyek, Kades hanya menjawab dengan gamblang bahwa belum selesai dibuat.

“Papan informasinya belum selesai di buat,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa, menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI

Informasi papan nama proyek tersebut harus tercantum, dan di pasang sebelum dan selama membangun.

Intinya mencantumkan nama proyek, nama pemilik proyek, lokasi dimana, nilai proyek, jangka waktu masa kerja, dan Direksi Pengawas pembangunan. (Esda)