Dinas Pertanian Kaur Salurkan 20.000 Bibit Sawit Tahap Pertama Tahun 2026

KAUR, BITNews.id -,Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menyalurkan bantuan 20.000 bibit kelapa sawit pada tahap pertama program bantuan bibit gratis tahun anggaran 2026.

Penyaluran dilakukan pada Selasa (20/1/2026) dan menyasar kelompok tani di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tetap, Kecamatan Kaur Tengah, dan Kecamatan Kaur Selatan.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut.

Penyerahan bibit dilakukan secara resmi melalui penandatanganan berita acara serah terima antara Dinas Pertanian Kabupaten Kaur dan perwakilan kelompok tani penerima. Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian bantuan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi, mengatakan total bantuan bibit sawit pada tahun 2026 mencapai 40.000 batang yang disalurkan dalam dua tahap.

Baca Juga :  Dapatkan Promo Menarik Selama Ramadan di Swiss-Belhotel Jambi

“Kami menyalurkan bantuan ini dalam dua tahap. Penjadwalan disesuaikan dengan kesiapan lahan dan kelompok tani agar bibit dapat ditanam pada waktu yang tepat,” ujar Dodi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

Menurut Dodi, tahap pertama menyalurkan 20.000 batang bibit, sementara tahap kedua dengan jumlah yang sama direncanakan akan didistribusikan pada Maret 2026.

Pembagian bertahap diharapkan memudahkan petani menyesuaikan waktu tanam dengan kondisi musim yang mendukung pertumbuhan tanaman sawit.

Ia menegaskan, bantuan bibit sawit tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan petani sekaligus mendorong produktivitas perkebunan sawit di Kabupaten Kaur.

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk peremajaan kebun sawit yang sudah ada maupun pembukaan lahan baru yang sesuai dengan ketentuan,” kata Dodi.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Jambi

Dodi juga mengingatkan agar bantuan bibit tidak disalahgunakan. Ia menegaskan seluruh bibit bantuan dilarang diperjualbelikan dan harus ditanam di lokasi lahan yang telah diajukan oleh kelompok tani.

“Bibit yang diterima wajib ditanam dan tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Salah satu kelompok tani penerima bantuan berasal dari Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tetap.

Ketua Kelompok Tani Pagar Dewa, Bambang Irawan, menyebut kelompoknya mengajukan bantuan untuk empat anggota.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian. Bibit ini akan digunakan untuk meremajakan kebun sawit lama dan sebagian untuk pembukaan lahan baru sesuai dengan luas yang diusulkan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, seluruh anggota kelompok telah melakukan persiapan lahan dan menargetkan penanaman bibit dilakukan paling lambat satu minggu setelah penyerahan.

Baca Juga :  Dikira Penculik Anak, Seorang Emak - emak Nyaris Diamuk Warga

“Kami sudah menyiapkan lahan selama dua minggu terakhir, termasuk pembuatan lubang tanam dan pengolahan tanah. Setiap petani mengelola sekitar 1,5 hektare lahan dan akan mengikuti petunjuk teknis dari dinas,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur masih membuka kesempatan bagi kelompok tani lain yang belum menerima bantuan bibit sawit.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kelompok tani dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP anggota, bukti kepemilikan lahan, serta proposal rencana penanaman.

Berkas pengajuan dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, khususnya Bidang Perkebunan.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat meringankan beban modal petani dan meningkatkan produktivitas perkebunan sawit secara berkelanjutan.(Esda)