Dinilai Inkonstitusional, Komisariat dan Rayon PMII Se-Tanjung Jabung Barat Nyatakan Mosi Tidak Percaya

TANJABBAR, BITNews.id – Polemik Konferensi Cabang (Konfercab) PMII Tanjung Jabung Barat yang dijadwalkan pada Minggu, 8 Oktober 2023, mendapat perhatian serius dari Pengurus Komisariat STAI An-Nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus Komisariat STAI Mauidzoh Tanjung Jabung Barat, bersama dengan rayon-rayon PMII Se-Tanjung Jabung Barat dan beberapa anggota aktif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Konfercab yang akan berlangsung besok menuai kritik tajam karena dihadapkan pada beberapa masalah yang belum terselesaikan, terutama terkait administrasi dan persyaratan peserta.

Baca Juga :  Penonton Mulai Memadati Lokasi Konser Dewa 19 di Jambi

Pengurus Komisariat dan kader PMII menyoroti beberapa aspek penting, termasuk:

 – Tidak Adanya SK Kepengurusan
Salah satu masalah yang mencuat adalah ketiadaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang seharusnya diberikan kepada rayon-rayon PMII selama hampir 11 bulan sejak Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR). Meskipun persyaratan telah dipenuhi dan diajukan tepat waktu, SK tersebut belum juga diberikan.

– Ketidakjelasan Pengurus Komisariat STAI Mauidzoh Merlung
Belum ada kejelasan terkait penetapan definitif kepengurusan PMII Komisariat STAI Mauidzoh Merlung Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Tegak Lurus Terhadap Rekom Golkar: Saniatul Nyatakan Batal Maju Cawagub Jambi Dampingi Romi

– Dugaan Pelanggaran Konstitusi
Adanya dugaan oknum senior yang menjadi latarbelakang “Sengkarut Konstitusi” di Tubuh PMII Tanjung Jabung Barat.

“Kami merasa sangat kecewa sebagai kader PMII karena dihadapkan pada kepemimpinan yang menghambat kaderisasi dalam PMII Tanjung Jabung Barat. Keputusan untuk mengadakan Konfercab ini tanpa melibatkan pengurus rayon dan komisariat se-Tanjung Jabung Barat sangat kontroversial,” ungkap Zainur, Ketua PMII Komisariat STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Jumat (06/10/2023).

Saat ini, Pengurus Komisariat dan Rayon PMII Tanjung Jabung Barat mendesak pihak terkait, terutama pengurus cabang PMII Tanjung Jabung Barat, PKC PMII Provinsi Jambi, dan PB PMII, untuk meninjau ulang pelaksanaan Konfercab yang diduga ilegal ini sesuai dengan konstitusi PMII yang berlaku.

Baca Juga :  Sinergi Pendidikan dan Industri, Sinsen Gelar Festival Vokasi Satu Hati di Jambi

“Ini merupakan catatan terburuk dalam sejarah PMII Tanjung Jabung Barat, yang terjadi di bawah kepemimpinan sahabat Iskandar dan PJs Ketua sahabat Rido Kurniawan. Oleh karena itu, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap BPK Konfercab dan PC PMII Tanjung Jabung Barat,” tegas Zainur. (Ans)