• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Direktorat Narkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Jaringan Narkotika di Lapas Kelas IIA

Bitnews.id by Bitnews.id
23 Januari 2025
in Daerah
Direktorat Narkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Jaringan Narkotika di Lapas Kelas IIA
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkotika pada Kamis (23/01/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Gedung B Polda Jambi, dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, didampingi perwakilan Lapas Klas IIA Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Juga:

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Tanjab Timur

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Ernesto memaparkan hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika yang melibatkan empat tersangka berinisial AB, S, M, dan S.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka berinisial S, M, dan S di sebuah rumah di Jalan Raya Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 1,837 gram.

Setelah diinterogasi, para tersangka mengungkapkan bahwa transaksi narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Klas IIA Jambi. Salah satu tersangka, S, mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp2,8 juta kepada narapidana berinisial AB alias MUK, yang diketahui mengatur transaksi narkotika dari dalam lapas.

“Pengungkapan ini dimulai sejak 24 Januari 2024. Dari interogasi tiga tersangka, kami mendapatkan informasi bahwa mereka dikendalikan oleh seseorang bernama AB alias MUK. Awalnya mereka hanya mengenalnya sebagai MUK, namun setelah berkolaborasi dengan pihak lapas, identitasnya berhasil kami ungkap. Kami juga bekerja sama dengan PPATK untuk menganalisis aliran dana dari rekening-rekening yang kami kumpulkan, termasuk peran istri pelaku yang turut membantu transaksi,” jelas Kombes Pol Ernesto.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan transaksi narkotika lebih dari 100 kali selama berada di dalam lapas.

Kasus ini menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi sebagai bagian dari upaya memutus jaringan narkotika, termasuk tindak lanjut terhadap TPPU yang dilakukan oleh para pelaku. (Red)

Next Post
OJK dan Kementerian Keuangan Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

KPK Apresiasi OJK Atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.