• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Disdikbud Kaur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Guru, Ini Harapannya

Bitnews.id by Bitnews.id
9 Januari 2026
in Daerah
Disdikbud Kaur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Guru, Ini Harapannya
Share on FacebookShare on Twitter

KAUR, BITNews.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur, Lisarmawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada guru yang lulus seleksi, Jumat (9/1/2026).

Penyerahan SK yang berlangsung di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kaur tersebut turut dihadiri sekretaris dinas dan Kepala Bidang Kepegawaian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat layanan pendidikan melalui penambahan tenaga pendidik.

Baca Juga:

Rumah Warga di Bantaran Sungai Kuala Simbur Hanyut Diterjang Gelombang

LPKA Kelas II Muara Bulian Gandeng BNNK Batanghari Tes Urine Pegawai dan Anak Binaan

Honda Care Siaga Dampingi Konsumen Jambi Hadapi Risiko Berkendara Saat Musim Hujan

Wagub Sani: Natal Mengajarkan Makna Kasih dan Pengabdian Tanpa Pamrih

Lisarmawan mengatakan, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan guru di sejumlah sekolah yang masih mengalami keterbatasan tenaga pengajar, sekaligus meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.

“Para guru PPPK paruh waktu ini merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus di Kabupaten Kaur. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” kata Lisarmawan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, para guru PPPK paruh waktu akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Penempatan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kerja guru yang sudah ada serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

Menurut Lisarmawan, sebagian besar penerima SK sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer. Dengan status sebagai PPPK paruh waktu, pemerintah daerah berharap kinerja dan kesejahteraan para guru dapat meningkat.

“Dengan status ini, kami berharap para guru dapat bekerja lebih optimal dan fokus menjalankan tugasnya di sekolah,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Lisarmawan memastikan gaji PPPK paruh waktu akan dialokasikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing sekolah. Skema tersebut, kata dia, bertujuan memberikan kepastian pembayaran bagi para guru.

Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia. Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi langkah awal pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. (Esda)

Next Post
Rumah Warga di Bantaran Sungai Kuala Simbur Hanyut Diterjang Gelombang

Rumah Warga di Bantaran Sungai Kuala Simbur Hanyut Diterjang Gelombang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.