Distribusi Air Tirta Mayang Dipangkas 30 Persen, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

JAMBI,BITNews.id – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi melakukan penyesuaian operasional 30% sejak 28 s.d. 29 September pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broni 2 dan Tanjung Sari menyusul peningkatan kekeruhan air baku Sungai Batanghari yang menyentuh 1700 NTU.

Perumda Tirta Mayang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan selama penyesuaian pelayanan.

Sebagai bagian dari penanganan, Perumda Tirta Mayang tergabung dalam tim satgas kemarau Pemerintah Kota Jambi telah menyalurkan 2,6 juta liter air bersih melalui armada tangki kepada pelanggan yang terdampak kemarau. Bantuan air bersih gratis ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di musim kemarau.

Baca Juga :  Kunjungi Kampung Pancasila di Kabupaten Tebo, Ini yang Dilakukan Danrem 042/Gapu

Untuk menjaga kualitas air, debit distribusi pada IPA Broni 2 dan IPA Tanjung Sari dikurangi sebesar 30%. Dampaknya dapat berupa penurunan tekanan air dan berkurangnya durasi pengaliran, terutama di wilayah ujung jaringan. Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi sebagian Kecamatan Alam Barajo, Telanaipura, Danau Sipin, Kota Baru, Jelutung, Jambi Selatan, Paal Merah, dan Jambi Timur.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Terpadu di Wilayah Kabupaten Tebo

Tim teknis terus memantau kualitas air baku, mengoptimalkan proses pengolahan, dan menyesuaikan operasional untuk memulihkan pelayanan secara bertahap.

Perumda Tirta Mayang mengimbau pelanggan menggunakan air secara bijak dan menampung persediaan sesuai kebutuhan. Pelanggan yang membutuhkan suplai air bersih melalui mobil tangki dapat menghubungi Call Center 112 dan WhatsApp 0821-2121-9894, 0821-2121-9692.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Rerhadap Dua Ranperda

Perumda Tirta Mayang memahami bahwa penyesuaian pengaliran dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari masyarakat. Seluruh jajaran terus berupaya menjaga kualitas air, menjaga pelayanan, dan upaya normalisasi distribusi sesuai kondisi teknis. Terima kasih atas pengertian masyarakat Kota Jambi. (*)