JAMBI, BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama satuan lalu lintas Polres jajaran melakukan 324 kegiatan pencegahan dan penindakan balap liar selama Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di jalan raya.
Balap liar kerap memicu gangguan keamanan, tawuran antarkelompok, hingga kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal. Karena itu, aktivitas ilegal tersebut menjadi sasaran utama operasi yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Jambi.
Berdasarkan Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra 2025, tercatat 324 kegiatan antisipasi yang didominasi patroli malam hari di titik-titik rawan. Polresta Jambi mencatat jumlah tertinggi dengan 62 kegiatan, disusul Polres Batanghari (38 kegiatan), serta Polres Sarolangun, Polres Bungo, dan Polres Tebo yang masing-masing melakukan 31 kegiatan.
“Angka 324 kegiatan antisipasi ini bukti bahwa personel hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, untuk mencegah gangguan kamtibmas dan laka lantas akibat balap liar,” ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono.
Dalam operasi ini, Polresta Jambi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, sedangkan Polres Merangin mengamankan tiga unit sepeda motor lainnya. Seluruh barang bukti akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Total empat unit sepeda motor yang diamankan ini akan diproses sesuai aturan sebagai penegasan bahwa Polda Jambi tidak mentoleransi aksi ugal-ugalan di jalan,” kata Benny.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas remaja, terutama pada malam hari. Menurutnya, pencegahan balap liar tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi, tetapi juga peran keluarga dan masyarakat.
“Kegiatan antisipasi akan terus kami optimalkan untuk menjaga Kamseltibcar Lantas di seluruh wilayah Jambi,” ujarnya. (Red)








Discussion about this post