Ditbinmas Polda Jambi Beri Pembekalan dan Sarpras untuk Polsus di Lapas Kuala Tungkal

JAMBI, BITNews.id – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi menggelar pembinaan teknis Kepolisian Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas petugas pengamanan pemasyarakatan.

Pembinaan dilaksanakan di ruang rapat Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dan diikuti oleh jajaran pejabat serta petugas pengamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Ade Malneda Putra, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ali Aldaib, serta pejabat struktural dan staf lainnya.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Menwa UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

Dalam kegiatan itu, tim Ditbinmas Polda Jambi memberikan materi terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus. Materi tersebut menekankan tugas, fungsi, serta peran strategis Polsus dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selain pembinaan, Ditbinmas Polda Jambi juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana berupa tongkat T dan borgol tangan kepada pihak Lapas Kuala Tungkal. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas pengamanan secara lebih optimal.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jambi Imbau Sopir Truk Batu Bara Agar Tak Memarkirkan Kendaraan di Bahu Jalan

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pembinaan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan petugas pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kapasitas petugas. Sinergi dengan Polda Jambi sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Wujudkan Pemerintahan Terbuka di Uji Publik Monev KIP 2025

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan prinsip PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Melalui pembinaan ini, diharapkan koordinasi antara Polsus Lapas dan kepolisian semakin solid. Selain itu, petugas pengamanan diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. (*)