• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Kota Jambi Pertanyakan Timdu yang Dibentuk Pemkot untuk Tindaklanjuti PT Ocean

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Oktober 2021
in Daerah
DPRD Kota Jambi Pertanyakan Timdu yang Dibentuk Pemkot untuk Tindaklanjuti PT Ocean

Gudang Penampungan Minyak PT Ocean Petro Energy (foto : win bit)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Anggota Komisi III dari DPRD Kota Jambi memberikan apresiasi atas turunnya tim Polda dan Satpol PP Provinsi Jambi ke PT Ocean Petro Energy di kawasan Paal Merah Kota Jambi.

Yasir anggota Komisi III DPRD Kota Jambi menjelaskan, dari awal kita sudah meminta pemerintah kota Jambi untuk menindaklanjuti permasalahan PT Ocean Petro Energy ini.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

“Dari awal kita sudah meminta Pemkot Jambi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Karena ini sudah luar biasa, kita sudah mengundang pihak perusahaan, tapi mereka tidak pernah hadir,” ujar Yasir.

Sebelumnya Pemkot Jambi juga sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan kami pada Sabtu lalu.

“Pemkot Jambi sebelumnya sudah membentuk tim yang diketuai pak walikota dan sudah berkoordinasi dengan kami. Mungkin tindakannya agak terlambat pada hari ini, tapi tim Polda dan Satpol PP Provinsi Jambi sudah turun kelapangan dan masih dalam penyidikan,” jelas Yasir

Ditempat yang sama ketua Komisi III Umar Faruq mempertanyakan tim terpadu yang telah dibentuk Pemkot Jambi.

“Kami mempertanyakan tim terpadu yang telah dibentuk Pemkot Jambi kemarin. Hari ini sudah 10 kali 24 jam namun belum ada tindakan,” ujarnya.

“Pada rapat paripurna kemarin jelas yang disampaikan pak walikota memerintahkan 9 OPD terkait yang telah dibentuk untuk menidaklanjuti PT Ocean. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan,” pungkasnya. (Us/win)

Next Post
Danrem Terima Audensi Siswa SMA Nusantara

Danrem Terima Audensi Siswa SMA Nusantara

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.