JAMBI, BITNews.id – Bank Jambi menghadirkan program “Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya” hingga 31 Desember 2026. Program tersebut menawarkan sejumlah keringanan biaya bagi debitur baru maupun nasabah yang melakukan top-up kredit.
Melalui program ini, nasabah berkesempatan memperoleh pembebasan biaya provisi, biaya cetak, dana blokir, hingga biaya administrasi, dengan fasilitas yang disesuaikan berdasarkan jenis dan plafon kredit.
Bagi debitur baru dengan plafon kredit di bawah Rp50 juta, Bank Jambi memberikan tiga fasilitas bebas biaya, meliputi biaya provisi, biaya cetak, dan dana blokir.
Sementara itu, debitur baru dengan plafon kredit Rp50 juta atau lebih mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap. Selain bebas biaya provisi, biaya cetak, dan dana blokir, nasabah juga memperoleh pembebasan biaya administrasi.
Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi debitur baru. Nasabah yang melakukan top-up kredit juga dapat memanfaatkan fasilitas bebas biaya provisi, biaya cetak, dan dana blokir.
Selain memberikan keringanan biaya, Bank Jambi membuka pengajuan kredit melalui program tersebut bagi sejumlah kelompok, yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pra-pensiun PNS, pensiunan PNS, serta PNS yang mengajukan kredit produktif.
Bank Jambi mengajak masyarakat yang membutuhkan fasilitas pembiayaan untuk memanfaatkan program tersebut selama periode promo masih berlangsung.
Pengajuan kredit dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank Jambi terdekat atau melalui formulir elektronik yang disediakan Bank Jambi.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan layanan program “Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya” dapat diperoleh melalui kanal resmi Bank Jambi atau Call Center 1500-665. (*)
