Grebek Lokasi Jermal 15, Polda Sumut Amankan Empat Bandar Sabu dan Puluhan Mesin Judi Tembak Ikan

MEDAN, BITNews.id – Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun. VI, Desa. Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukt sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

Tak hanya itu, Personel juga melakukan pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba dan mengamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan serta 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Personel dalam Pelaksanaan Tugas, Divhubinter Polri Gelar ECT di Polda Jambi

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Di lokasi personel personel melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 orang pengedar narkoba serta 10 orang sedang bermain judi positif menggonsumsi narkoba,” katanya, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Kondisi Ekonomi Provinsi Jambi Bakal Terus Meningkat, Bang El : Ditahun 2022 Pertumbuhan Ekonomi Bakal Meningkat

Hadi juga menegaskan, Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran narkoba akan ditindaktegas Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.(Rais).