Gubernur Al Haris Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Kelurahan Rawasari

JAMBI,BITNews.id – Gubernur Jambi Al Haris akan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 32, RT 21, kelurahan Rawasari, kecamatan alam barajo, Kota Jambi, Kamis (14/2/2024).

Pantauan media dilokasi, Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 32 sudah bersiap sejak pukul 07.00 WIB.

Tampak juga para kepala OPD, Sekda serta pihak KPU sudah berada dilokasi.

Baca Juga :  Kasiops Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Kesiapan Operasi Lilin Pam Nataru

Saat ini cuaca di Kota Jambi dan sekitarnya tengah diguyur hujan. Masyarakat pemilih belum begitu ramai mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Hingga pukul 10.30 WIB Al Haris belum juga terlihat datang ke TPS.

“Pak Gubernur dan ibuk, informasinya siang akan menggunakan hak suaranya disini,” kata Heri Yanto, Ketua KPPS 32

Baca Juga :  Hari Kedua 'Nyonga Budaya' Desa Olak Rambahan Adakan Acara 'Ngantar Tando'

Ia juga menyebutkan tidak ada persiapan dan perlakuan khusus untuk Gubernur.

“Perlakuannya sama dengan masyarakat umumnya,” tegasnya.

Dijelaskan Yanto, di TPS tercatat ada 299 DPT.

“Jumlah DPT disini 299, kita akan melayani masyarakat pemilih hingga pukul 13.00 WIB siang ini,” tutupnya.(Toy)