JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah serta menyelaraskan arah pembangunan dengan prioritas nasional.
Langkah itu dibahas dalam pertemuan Bupati Jember Muhammad Fawait bersama anggota Komisi II DPR RI dan jajaran Kementerian Dalam Negeri di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mengoptimalkan program Rebuan, yakni kanal komunikasi yang dibuka Kemendagri setiap hari Rabu untuk memfasilitasi kepala daerah menyampaikan aspirasi, kendala program, serta persoalan yang memerlukan penanganan kementerian atau lembaga terkait.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi dan jarak fisik antara daerah dan pusat.
Menurut Cheka, melalui jalur koordinasi tersebut, persoalan pelayanan pemerintahan, kebutuhan infrastruktur jalan, hingga isu lintas sektor dapat dihubungkan secara langsung agar segera ditindaklanjuti.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyambut baik kunjungan kerja tersebut untuk mempererat hubungan kerja antara pusat dan daerah.
Ia menilai kesamaan arah kebijakan menjadi modal krusial agar pembangunan daerah dapat mendukung agenda nasional, mengingat presiden dan Gus Fawait satu partai.
“Unsyaallah apa yang menjadi cita-cita besar Presiden untuk menjadi program prioritas nasional juga sama dengan program prioritas yang ada di kabupaten,” ujar Gus Fawait.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan perhatian pada sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sinkronisasi kebijakan tersebut dinilai krusial mengingat Jember masih menghadapi tantangan kemiskinan, dengan status sebagai kabupaten berpenduduk miskin absolut terbanyak kedua di Jawa Timur.
Kondisi ini mendorong perlunya dukungan lintas pemerintahan agar program pengentasan kemiskinan berjalan lebih terarah.
Selain itu, Pemkab Jember menyoroti sejumlah agenda pembangunan lain, seperti optimalisasi lahan pertanian, revitalisasi sekolah, serta pengembangan layanan administrasi kependudukan.
Dalam bidang tata ruang dan perumahan, pemerintah daerah telah memetakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Upaya ini dilakukan untuk menjaga lahan produktif di tengah perluasan pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tanpa mengorbankan sektor ketahanan pangan.
