Hutama Karya dan Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang–Betung

BITNews.id – PT Hutama Karya (Persero) bersama Polda Sumatera Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas fungsional Jalan Tol Palembang–Betung selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Ruas tol tersebut dioperasikan secara fungsional setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB pada 13–29 Maret 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik.

Baca Juga :  Jasa Raharaja Dukung Festival Pelajar Nusantara 2023

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi lalu lintas pada Jumat (13/3/2026), petugas mencatat adanya antrean kendaraan yang cukup panjang di Exit Tol Pangkalan Balai. Kondisi tersebut mendorong dilakukan penyesuaian pola pengaturan lalu lintas.

Mulai Sabtu (14/3/2026), Hutama Karya bersama kepolisian menerapkan skema rekayasa lalu lintas baru untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Dalam skema tersebut, kendaraan yang melintas dari arah Kayu Agung menuju Kramasan diarahkan untuk keluar melalui Exit Pulo Rimau. Pengalihan arus ini diharapkan dapat memperlancar distribusi kendaraan di ruas tol fungsional Palembang–Betung.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan 446 Jemaah Haji Jambi Kloter 25, Sekda Sudirman: Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Menurut manajemen PT Hutama Karya (Persero), rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Selain menerapkan rekayasa lalu lintas, Hutama Karya bersama kepolisian juga menyiagakan petugas di sejumlah titik strategis di sepanjang ruas tol.

Petugas bertugas melakukan pengaturan lalu lintas, pengawasan, serta memberikan informasi kepada pengguna jalan terkait perubahan pola arus kendaraan.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Kesulitan Masyarakat, Kapolda Jambi Turun Langsung Berikan Bantuan Air Bersih ke Rumah Warga

Pengguna jalan diimbau untuk tetap tertib selama melintas di ruas tol fungsional tersebut, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan. (Red)