Laporkan Berbagai Gangguan Kamtibmas ke Nomor Bantuan Polisi Polda Jambi

BITNews.id – Polda Jambi me- release nomor bantuan 085-360-555-222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui whatsapp messenger atau media perpesanan pada aplikasi whatsapp.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, gank motor dan sebagainya.

Baca Juga :  Tingkatkan Akses Transportasi, Pemkab Tanjabtim Luncurkan Bus DAMRI di Wilayah Pesisir

“Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindaklanjutinya,” jelasnya. Rabu (19/1/22).

Mulia menambahkan, pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindaklanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call.

Baca Juga :  Komitmen Jasa Raharja, Perlindungan dan Bantuan bagi Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Diserahkan kepada Ahli Waris

Bid Humas Polda Jambi