Iron Sahroni Pastikan Perlakuan Sama Terhadap Warga SAD dalam Hal Hak Memilih

JAMBI,BITNews.id – Sebanyak 1.841 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2024 dari warga Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Iron Sahroni saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat lalu (26/1/2024).

“Jadi terhadap Suku Anak Dalam (SAD) yang tercatat ada 4 sampai 5 Kabupaten. yang terbesar itu ada di Sarolangun, kemudian di Merangin, Batanghari, Tebo, kemudian di Bungo jumlahnya ada sekitar 1.841 orang yang sudah terupgrade,” kata Iron.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Pererat Silaturahmi dengan Forkopimda di Rumah Dinas Bupati Tebo

Iron juga menyampaikan terhadap warga SAD pihaknya telah melayani dengan maksimal baik dari kegiatan sosialisasi dan pendataan.

“Suku Anak Dalam (SAD) ini perlakuan kita sama dengan warga lain, kita memandang itu suara haknya untuk memilih,” ujarnya.

“Kita lakukan sosialisasi, mendata, dan kita memberikan melayani haknya untuk memilih kita masukkan ke dalam DPT,” sambungnya.

Baca Juga :  Gas ke Honda Bikers Day, Sinsen Siapkan Bikers Jambi Hadapi HBD 2024

Iron berharap agar semuanya masuk dalam daftar DPT.

“Jadi ketika nanti masih ada warga yang belum terdaftar DPT kita tampung kedalam daftar pemilih khusus (DPK). Kita berharap semua warga Jambi terdaftar, jika masih ada yang belum nanti kita fasilitasi mereka memilih dengan menunjukkan KTP sesuai dengan alamat tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (Sa)

Baca Juga :  BNN Tanjab Timur Ajak Stakeholder dan Masyarakat Bergerak bersama Cegah Ancaman Narkoba