Jasa Raharja bersama Polresta Jambi Beri Edukasi Siswa/I Siswa Sekolah Dasar

JAMBI,BITNews.id – Jasa Rahaja bekerja bersama Polresta Jambi mengadakan kegiatan edukasi untuk siswa sekolah dasar mengenai pelanggaran lalu lintas dan konsekuensinya terhadap hak atas santunan kecelakaan. Acara diadakan di SD Negeri 93 Kota Jambi pada Jumat (3/11/2023).

Tujuan acara ini adalah untuk menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini agar siswa dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara serta hak dan manfaat dalam situasi kecelakaan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan siswa dan guru dari SD

Baca Juga :  Cegah Permainan Harga, Tim Gabungan Sidak Toko Beras di Angso Duo

“Acara ini dibuka oleh pihak SDN 93 Kota Jambi yang memberikan sambutan positif atas inisiatif dari Jasa Rahaja dan Polresta Jambi dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berlalu lintas dan santunan kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam rilis keterangan tertulisnya, Sabtu (04/11/2023).

Jasa Raharja dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Mall Jamtos dan WTC mengatakan, pentingnya taat membayar sumbangan wajib saat bayar pajak kendaraan dan memberikan edukasi tentang perlindungan bila menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Polda Jambi Ingatkan Warga Berhati-Hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Deposit

“Byang tidak taat berlalu lintas seperti mengendarai motor sebelum memenuhi syarat usia, mereka tidak berhak mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Dari pihak Polresta Jambi juga turut memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan lalu lintas, tindakan pencegahan kecelakaan, dan perilaku bijak di jalan.

Ia menjelaskan bahwa, Jasa Rahaja juga sedang fokus melakukan socio engineering terhadap perilaku masyarakat khususnya generasi muda untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Para siswa dan guru di SDN 93 Kota Jambi mendapatkan training mengenai safety campaign, seperti ‘hati-hati di jalan, jangan lupa pakai helm, jangan kebut-kebutan’ serta pembaharuan informasi bahwa santunan tidak diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang di Kota Jambi

Kegiatan ini merupakan upaya Jasa Raharja dan Polresta Jambi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan keselamatan berkendara dan hak-hak mereka dalam perlindungan kecelakaan.

Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab di Kota Jambi. (Afd)