Jasa Raharja Bersama Polresta Jambi Pasang Solar Warning Light “Hati-hati Kurangi Kecepatan”

JAMBI, BITNews.id – PT Jasa Raharja Cabang Jambi ajak warga Jambi untuk hati-hati dalam berkendara dengan cara mengurangi kecepatan. Ajakan tersebut dituangkan dalam solar warning light bertuliskan bersama Satlantas Polresta Jambi di beberapa titik rawan kecelakaan, Senin (27/2/2023).

Kepala Unit Operasional dan Humas, Danny Firnando, didampingi Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman, meninjau langsung pemasangan papan rambu “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” yang dilengkapi solar warning light tersebut di kawasan Jalan Lingkar, Jerambah Bolong, Kota Jambi.

“Dalam upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya, termasuk program pemasangan rambu di wilayah yang rawan terjadi kecelakaan,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny, dalam pers rilis yang diterima media ini, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Rasakan Canggihnya Honda RoadSync, Sinsen Gelar New Honda PCX160 Media Exploration

“Pemasangan rambu himbauan “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” dilengkapi solar warning light salah satu program pencegahan kecelakaan PT Jasa Raharja Cabang Jambi Tahun 2023. Pemasangan papan imbauan rambu pencegahan kecelakaan kali ini berbeda, dipadukan dengan solar warning light, dengan harapan dan tujuan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus reminder pengguna jalan terhadap titik titik rawan kecelakaan,” jelas Donny.

PT Jasa Raharja, lanjut Donny, berkolaborasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kota Jambi dalam menentukan titik pemasangan papan rambu di area rawan kecelakaan lalu lintas wilayah Kota Jambi, dengan hasil yang diharapkan berdampak kepada efektifitas dan corporate action masing-masing instansi.

Baca Juga :  Respon Surat Edaran, Bupati : Honorer Kita Sudah Berbanding Sama Dengan Tenaga ASN

“Hasil yang diharapkan dari pemasangan papan rambu imbauan “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” dilengkapi solar warning light harus dapat diukur efektifitasnya terhadap penuruan jumlah kecelakaan atau fatalisasi korban sesuai program kerja satuan Laka Lantas, sedangkan agenda ini merupakan bagian corporate action PT Jasa Raharja Jambi yang diharapkan berdampak pada penurunan pembayaran santunan,” tutup Donny.

Adapun pemasangan papan rambu imbauan “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” dilengkapi solar warning light terebut di 5 lokasi berikut:

1. Jalan Lingkar Selatan, dekat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, topografi jalan tanjakan dan tikungan.

2. Jalan Lingkar Selatan, dekat Mako Brimob Polda Jambi, topografi jalan lurus dan turunan tajam.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Muara Danau Jajaki Usaha Perhutanan Sosial dan Benahi Sawit di Kawasan Hutan

3. Jalan Lingkar Selatan, Simpang Jerambah Bolong, pemukiman warga persimpangan padat lalu lintas.

4. Jalan Lingkar Selatan, dekat Dynamo Pancuran Karya, topografi tikungan tajam dan persimpangan.

5. Jalan Lingkar Selatan II, depan MM Garuda, pemukiman warga padat lalu lintas.

Dalam pers rilisnya di sampaikan bahwa Jasa Raharja Cabang Jambi adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyelenggarakan dana kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang berupaya melakukan tindakan pencegahan kecelakaan melalui serangkaian program pencegahan kecelakaan dan penyebarluasan informasi prilaku berkendara yang aman atau safety riding. (Hn)