JAMBI, BITNews.id – Jasa Rahaja bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polresta) Jambi menggelar program sosialisasi keselamatan berkendara dan memberikan edukasi tentang hak santunan kecelakaan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS N) 6 Kota Jambi. Senin (16/10/2023).
Tujuan dari acara ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta memahami hak dan manfaat yang dimiliki melalui asuransi kecelakaan.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di MTS N 6 Kota Jambi dan dihadiri oleh puluhan siswa dan guru sekolah tersebut.
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif dari Jasa Rahaja dan Polresta Jambi dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berlalu lintas dan perlindungan finansial.
Kepala PT Jasa Raharaj Cabang Jambi, Donny Koesprayitno diwakili oleh Mobile Service Kantor Cabang Jambi, Andi Ardiansyah Putra menjelaskan pentingnya membayar sumbangan wajib saat membayar pajak kendaraan dan memberikan edukasi tentang perlindungan yang diberikan jika seseorang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964, di mana setiap masyarakat berhak mendapatkan santunan jika mengalami risiko kecelakaan, asalkan bukan sebagai pengendara yang menyebabkan kecelakaan tersebut,” tuturnya
Pada kesempatan itu, Kanit Kamsel, Iptu Dwi Mahendro juga memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan lalu lintas, tindakan-tindakan pencegahan kecelakaan, dan perilaku bijak di jalan raya.
Selain itu, Jasa Rahaja juga tengah fokus melakukan sosio-engineering terhadap perilaku masyarakat, terutama generasi muda, untuk membudayakan tertib berlalu lintas.
Para siswa dan guru di MTS N 6 mendapatkan pelatihan mengenai kampanye keselamatan, seperti “hati-hati di jalan, jangan lupa pakai helm, hindari kecepatan berlebihan,” serta penekanan bahwa santunan tidak akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dan Polresta Jambi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan keselamatan berkendara dan hak-hak mereka dalam perlindungan kecelakaan. Harapannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab di Kota Jambi. (Hn)
