• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Imbau Pemilik Kapal Memasang Spanduk Berdasarkan UU Pemerintah No 33 Tahun 1964

Bitnews.id by Bitnews.id
3 Juni 2023
in Daerah
Jasa Raharja Imbau Pemilik Kapal Memasang Spanduk Berdasarkan UU Pemerintah No 33 Tahun 1964

Pemasangan Spanduk di Pelabuhan H. Abas Tanjung Jabung Barat, Sabtu (3/6/23.). (Dok. Jasa Raharja/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Berdasarkan UU Pemerintah No 33 Tahun 1964, mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang umum di Darat, Sungai dan Danau. Jasa Raharja Jambi melakukan himbauan dengan memasang spanduk angkutan Penumpang Kapal di Pelabuhan H. Abas Tanjung Jabung Barat, Sabtu, (3/6/23.).

Perjanjian Kerjasama PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi bersama pemilik kapal yang beroperasional di Pelabuhan Abbas telah ditandatangani pada 22 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Pemasangan sepanduk ini juga dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal yang sekaligus didampingi agen pelayaran.

“Jasa Raharja merupakan perusahaan BUMN yang diberikan tanggung jawab oleh Negara untuk mengelola dana Pertangungan wajib kecelakaan Penumpang Umum, salah satu upaya tanggung jawab yang dilakukan oleh Jasa Raharja cabang Jambi ialah berkolaborasi bersama salah satu perusahaan angkutan umum laut milik PT. Karya Budi yang bertujuan untuk memberi himbauan kepada penumpang terkait pertanggung jawaban kecelakaan,” jelas Kepala Jasa Raharaja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno.

Jaminan pertanggungan kecelakaan akan ditanggunng oleh Jasa Raharja sejak keberangkatan hingga penumpang tiba di tujun.

“Penumpang speed boat jurusan Kuala Tungkal Ke Riau, Muara Sabak maupun dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat milik PT.Karya Budi telah bekerja sama Jasa Raharja sehingga penumpang terlindungi, penumpang berhak memperoleh pertangungan kecelakan jika terjadi sesuatu disaat perjalanan,” tutur Donny.

PT. Jasa Rahraja Jambi menjelaskan setiap penumpang yang menggunakan alat trasnportasi umum wajib membayarkan iuran sebesar Rp. 2.000 saat penumpang memebeli tiket. (Humas Jasa Raharja)

Next Post
Sujono: Petani Unsur Penting dalam Upaya Menjaga Kedaulatan Pangan

Sujono: Petani Unsur Penting dalam Upaya Menjaga Kedaulatan Pangan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.