Jasa Raharja Lakukan Survei Pastikan Keabsahan Ahli Waris Korban Laka Lantas

JAMBI,BITNews.id – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah motor lain di Jalan Jambi – Sungai Gelam RT 09 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (17/10/2023).

Keluarga almarhum menerima santunan dari Jasa Raharja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan wajib dari sepeda motor lawan yang terlibat dalam kecelakaan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa, peraturan pelaksanaan santunan Jasa Raharaja adalah tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Buru Polisi

Pengendara sepeda motor yang bukan penyebab kecelakaan akan menerima santunan dari Jasa Raharja selaku pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan dengan sepeda motor lain yang penyebab kecelakaan. Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dari pihak pengendara yang menyebabkan kecelakaan.

” Jasa Raharja Jambi memastikan keabsahan ahli waris yang sah melalui survei ahli waris dan melakukan “jemput bola” untuk mengurangi beban keluarga korban dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan,” jelas Donny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (19/10/2023).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Masjid Nurussa’adah Pal Merah, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Fahami Al-Qur’an

Dikatakan Donny, pengendara sepeda motor yang meninggal dunia dalam kecelakaan, yang bernama Indah Puspita Putri, menerima santunan yang diberikan kepada ayahnya, Bapak Pujiono, setelah dilakukan survei ahli waris.

“Penanggung jawab Samsat Batanghari juga melakukan “jemput bola” ke rumah ahli waris di Desa Simpang Karmeo untuk memastikan keabsahan ahli waris korban dan menemukan bahwa ayah korban adalah ahli waris yang sah,” tuturnya.

Baca Juga :  Diikuti 1000 Peserta Melalui Virtual, Sespim Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan Ke-71

PT Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kita harus bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendara. Jadilah pengemudi yang berhati-hati,” tutunya. (Toy)