• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jelang Putusan KI Jambi, Kadis PUTR Batang Hari Tegaskan Keterbukaan dengan Prinsip Kehati-hatian

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Januari 2026
in Daerah
Jelang Putusan KI Jambi, Kadis PUTR Batang Hari Tegaskan Keterbukaan dengan Prinsip Kehati-hatian
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga:

Anniversary ke-3 RUBI Jambi, Momentum Perkuat Silaturahmi Pecinta Bonsai

Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Hari Ketiga Pencarian, Korban yang Lompat Jembatan Aurduri I Ditemukan Tak Bernyawa

Mobil Pajero Terobos Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

JAMBI, BITNews.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari, Ajrisa Windra mengatakan siap menerima putusan sengketa informasi yang akan dibacakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada 26 Januari 2026 mendatang.

Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan keterbukaan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan surat perjanjian kerja (kontrak) proyek pembangunan Islamic Center Batang Hari.

Kadis PUTR Batang Hari menegaskan bahwa, pihaknya tidak menutup akses informasi publik dan terbuka terhadap kritik masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dokumen yang berkaitan dengan proyek strategis daerah.

“Kami sangat terbuka dan tidak anti-kritik. Namun, dalam menjalankan amanah, kami harus memenuhi unsur kehati-hatian. Ini semata-mata karena apa yang kami kerjakan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” ujar Kadis, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Islamic Center merupakan proyek strategis yang hasilnya akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, pengelolaan dokumen dan informasi teknis harus memperhatikan aspek perlindungan aset pembangunan serta akuntabilitas administrasi.

Terkait progres pembangunan di lapangan, Kepala Dinas PUTR mengakui adanya sejumlah kendala teknis, salah satunya faktor cuaca, yang memengaruhi capaian target penyelesaian pekerjaan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh tahapan pekerjaan tetap berjalan sesuai mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.

Apabila proyek belum dapat diselesaikan sesuai target pada Desember, pemerintah daerah menerapkan ketentuan perpanjangan waktu maksimal 90 hari disertai denda keterlambatan sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per hari. Sisa nilai kontrak akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2026.

“Kami tidak bekerja sendiri. Dalam setiap tahapan, kami didampingi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan. Artinya, setiap rupiah uang negara dikelola dengan kehati-hatian dan berada dalam pengawasan ketat,” tuturnya.

Menurutnya, persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi tidak hanya dipandang sebagai proses hukum, tetapi juga sebagai momentum evaluasi kelembagaan.

“Kita tunggu putusan pada 26 Januari nanti. Kami berharap proses ini menjadi pembelajaran, baik bagi kami dalam memperkuat pemahaman tentang keterbukaan informasi publik maupun bagi semua pihak dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari menegaskan menghormati seluruh proses persidangan di Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Penundaan pemberian sebagian informasi, menurut dinas, bukan dimaksudkan untuk menutup akses publik, melainkan dilandasi asas kehati-hatian, perlindungan aset pembangunan, serta kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku. (Red)

Next Post
Jalan Impian Warga Kaur Segera Terwujud: Dinas PUPR Prioritaskan Pembangunan di Empat Desa

Jalan Impian Warga Kaur Segera Terwujud: Dinas PUPR Prioritaskan Pembangunan di Empat Desa

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.