JAMBI, BITNews.id – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) dua lantai yang menjadi tempat usaha Toko Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk RT 03, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (27/10/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang karyawati toko meninggal dunia dan menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Jambi Timur bersama jajaran Polresta Jambi segera mendatangi lokasi untuk membantu penanganan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mendukung proses pemadaman dan evakuasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Jambi Timur dan personel gabungan turut turun langsung ke lokasi guna memastikan proses penanganan kebakaran berlangsung aman dan terkendali.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diketahui setelah warga sekitar melihat kepulan asap tebal dari ruko tersebut. Salah seorang saksi kemudian berupaya masuk melalui ruko di sebelahnya dan menjebol pintu lantai dua. Namun, saat itu api telah membesar dan asap tebal memenuhi bagian dalam bangunan.
Personel piket Polsek Jambi Timur yang menerima informasi segera menuju lokasi. Bersama warga, petugas berupaya melakukan pemadaman awal sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 17.00 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jambi tiba di lokasi. Petugas pemadam kebakaran, personel Polri, dan warga kemudian bekerja sama memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, petugas melakukan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api di area bangunan yang terbakar.
Dalam proses penanganan, petugas menemukan seorang korban meninggal dunia di dalam ruko, tepatnya di area bak kamar mandi di lantai bawah. Korban diketahui merupakan karyawati Toko Berkah Jaya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, ruko berukuran sekitar 5 x 16 meter beserta seluruh isinya, termasuk bahan kebutuhan pokok (sembako) dan barang kelontong, hangus terbakar. Kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp250 juta.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan guna mendukung proses pemeriksaan.
Melalui Kasi Humas, Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik dan penggunaan sumber api.
“Pastikan instalasi listrik dalam keadaan aman, jangan tinggalkan kompor atau sumber api dalam keadaan menyala. Segera laporkan ke kepolisian atau Damkar terdekat jika melihat potensi kebakaran,” demikian imbauannya.
