Kapolri Lantik Irjen Rusdi Hartono sebagai Kapolda Jambi

JAMBI, BITNews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan memimpin upacara serah terima jabatan terhadap sejumlah kepada 14 kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan juga sejumlah perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri.

Hal tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2223 / IX / KEP./ 2022 Tanggal 14 Oktober 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polri.

Tiga dari beberapa pati Polri yang dimutasi adalah rekan satu angkatan Kapolri saat masih di Akpol lulusan tahun 1991. Mereka adalah Brigjen Rian Ryacudu Djajadi, Brigjen Krishna Murti, dan Irjen Rusdi Hartono.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Beri Layanan Kesehatan Gratis di Jalan Sehat 25 Tahun BUMN

Pelantikan sejumlah Kapolda ini salah satunya adalah Irjen Rusdi Hartono, yang akan dilantik sebagai Kapolda Jambi menggantikan Irjen Albertus Rachmad Wibowo.

“Bapak Kapolri memimpin serah terima jabatan beberapa Kapolda, termasuk Kapolda Jambi yang akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa, tanggal 18 Oktober 2022, pukul 13.00 WIB di Rupatama Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :  Usai Nyoblos di TPS 32 Kelurahan Rawasari, Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi dalam Pemilu 2024

Usai dilantik, Irjen Rusdi akan langsung terbang ke Jambi untuk menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Polda Jambi.

Rencananya, agenda resmi awal dimulai mantan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri itu dengan bertemu Gubernur Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Ketua DPRD Edi Purwanto dan pejabat lainnya yang tergabung dalam Forkopimda.

Semula, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Teddy Minahasa dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Irjen Rusdi Hartono.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir Badang di Sungai Bungkal

Namun dalam perjalanan, setelah Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka, telegram tersebut berubah dengan munculnya telegram terbaru Nomor ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

Irjen Teddy batal ke Jawa Timur dan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto, Kapolda Sumatera Selatan yang juga pernah bertugas di Sumbar sebagai Kapolda. Irjen Rusdi Hartono yang seharusnya ke Polda Sumbar, bergeser ke Polda Jambi. Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk Irjen Suharyono. (Ald)