JAMBI, BITNews.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi risiko bersama yang mendorong dunia usaha di Provinsi Jambi memperkuat kolaborasi lintas sektor. Perusahaan kehutanan, perkebunan, dan pelaku usaha lainnya dinilai perlu membangun koordinasi yang semakin erat untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, hingga respons cepat di lapangan.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Jambi menilai kolaborasi tersebut perlu bergerak melampaui batas konsesi maupun keanggotaan dalam asosiasi tertentu. Sebab, dampak karhutla tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga masyarakat, kegiatan operasional, serta keberlanjutan investasi di daerah.
“Karhutla tidak mengenal batas perusahaan maupun asosiasi. Maka solusi pencegahannya juga harus melampaui batas-batas tersebut,” ujar Ketua APHI Komda Jambi Taufik Qurochman.
Menurut Taufik, meski perusahaan berada pada sektor maupun organisasi yang berbeda, terdapat kepentingan yang sama dalam mencegah dan menangani karhutla. Kesamaan kepentingan tersebut menjadi landasan untuk membangun koordinasi antarpelaku usaha secara lebih terbuka dan terukur.
“Tidak semua perusahaan berada dalam asosiasi yang sama. Tetapi dalam menghadapi karhutla, kepentingannya sama. Kita semua berkepentingan menjaga kawasan, masyarakat, lingkungan dan investasi,” ujarnya.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui penguatan patroli dan deteksi dini, pemantauan kawasan, kesiapan personel dan sarana pemadaman, pemetaan sumber air, pertukaran informasi, hingga dukungan antarperusahaan yang wilayah operasionalnya berdekatan ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Pola tersebut telah memiliki contoh konkret di Kabupaten Muaro Jambi. Menurut Taufik, perusahaan kehutanan dan perkebunan di wilayah tersebut membangun koordinasi melalui Satgas Penanggulangan Karhutla dengan pembagian tugas penanganan hingga tingkat kecamatan.
“Kita telah membuat model yang baik di Kabupaten Muaro Jambi, dengan membentuk Satgas Penanggulangan Karhutla yang terdiri dari seluruh perusahaan, baik kehutanan maupun perkebunan. Bahkan lebih konkret, tugas penanganan karhutla kita cluster sampai tingkat kecamatan,” kata Taufik.
Pembagian wilayah tersebut membuat tanggung jawab masing-masing pihak menjadi lebih jelas sekaligus mempercepat aliran informasi ketika ditemukan potensi kebakaran. Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pimpinan daerah melalui kanal komunikasi bersama yang melibatkan Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
“Dengan sistem seperti ini, ketika ada potensi kebakaran, informasi tidak berhenti di lapangan. Ada koordinasi dan monitoring langsung dari pimpinan daerah. Ini membuat respons menjadi lebih cepat dan tanggung jawab masing-masing pihak menjadi lebih jelas,” jelasnya.
Dari perspektif sektor perkebunan, Enryco Siregar menilai pencegahan karhutla juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan kegiatan usaha. Kebakaran tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu produksi serta merusak tanaman dan infrastruktur.
“Dari perspektif perkebunan, pencegahan karhutla bukan hanya kewajiban, tetapi juga kepentingan bersama. Kebakaran dapat mengganggu kegiatan produksi, merusak tanaman dan infrastruktur, serta memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Enryco.
Menurut Enryco, komunikasi antarperusahaan menjadi semakin penting terutama bagi pelaku usaha yang wilayah operasionalnya berdekatan. Pertukaran informasi mengenai indikasi kebakaran, akses menuju lokasi, keberadaan sumber air, hingga dukungan sumber daya dapat mempercepat penanganan sebelum api berkembang lebih luas.
“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Ketika ada potensi kebakaran, informasi harus cepat disampaikan dan respons harus segera dilakukan. Perusahaan yang berdekatan dapat saling mendukung, termasuk dalam pertukaran informasi, akses, sumber daya dan penanganan awal,” katanya.
Taufik menambahkan, penguatan kolaborasi tersebut perlu diarahkan untuk menggeser pola penanganan karhutla yang semata-mata reaktif menuju sistem pencegahan yang lebih permanen. Perusahaan perlu memastikan kawasan yang dikelola memiliki sistem proteksi yang memadai, mulai dari pengawasan dan patroli rutin, deteksi dini, kesiapan regu pemadam, hingga mekanisme respons cepat.
Pada saat yang sama, masyarakat sekitar kawasan juga perlu menjadi bagian dari sistem pencegahan melalui edukasi, komunikasi, pemberdayaan, dan pelaporan dini. Dengan pendekatan tersebut, kemampuan yang dibangun tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi semakin diarahkan untuk mencegah potensi api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
APHI Komda Jambi mendorong pola kolaborasi lintas sektor seperti yang telah dibangun di Muaro Jambi dapat terus diperkuat dan dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah. Sinergi dunia usaha bersama pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih terukur dan berkelanjutan. (*)
