Kasatgas Saber Pungli: Ditemukan Barang Bukti Rp300 Miliar

JAMBI,BITNews.id – Pelaksana Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Kasatgas Saber Pungli), Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryo mensosialisasikan tentang bagaimana mengatasi pemungutan liar (pungli). Sosialiasi disampaikannya ketika memimpin rapat di rumah dinas Gubernur Jambi. Selasa, (24/5/2022).

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat diantaranya, hadir Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad, Komandan Korem 042/ Garuda Putih, Brigjen TNI Supriono, Gubernur Jambi Al Haris beserta Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Baca Juga :  Jalan Terputus, Kapolres Imbau Warga Tak Melintasi Jalan Sentra Pertanian dan Bukit Wisata Khayangan

“Saya datang sebagai Ketua Satgas Saber Pungli. Tujuannya, mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pemungutan Liar,” ujar Agung.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sudah menganggarkan untuk mengatasi masalah pungli di kabupaten dan kota. Harapannya, Jambi dapat bebas dari praktik pungli.

“Cukup banyak yang sudah dilakukan untuk di Jambi. Harapan saya, pemerintah melalui inspektorat, terus mensosialisasikan peraturan itu. Sehingga kabupaten dan kota di Jambi bebas dari pemungutan liar,” jelasnya. .

Baca Juga :  DPC PJS Belitung Jalin Silahturahmi dengan Kepolisian

Saat ini Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah mendapatkan barang bukti pungli di seluruh Indonesia, yakni senilai berkisar Rp 300 miliar.

“Dari laporan tidak signifikan tapi totalnya cukup banyak. Barang bukti sekitar Rp 300 miliar lebih. Ini seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan kasus pemungutan liar di Jambi, kata Agung, sedang dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Sejak Dini, Murid TK Islam Al – Falah Diajarkan untuk Saling Berbagii

“Yang di Kabupaten Batanghari ini lagi proses. Saya dukung Gubernur Jambi dan jajarannya untuk mensosialisasikan peraturan tersebut,” tutupnya.(NsT)