BITNews.id – Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi, Rosa Rositawati, angka kasus terhadap anak dibawah umur meningkat drastis di Kota Jambi.
Rosa Rositawati mengatakan, 123 kasus kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Jambi yakni 123 kasus, diantaranya 70 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan 53 kasus kekerasan terhadap keluarga.
“Kekerasan anak dibawah umur di Kota Jambi meningkat mencapai 70 kasus,” jelasnya, Selasa, (4/1/2022).
Dikatakan Rosa, jika dibandingkan pada tahun 2020, terkait kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan anak dibawah umur hanya 130 kasus, diantaranya 53 kekerasan anak.
“Di tahun 2020 kekerasan terhadap anak menurun, namun pada tahun 2021 kekerasan terhadap anak sangat meningkat sekali,” terangnya.
Lebih lanjut Rosa mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan anak terus meningkat, Dinas pemberdayaan masyarakat perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi menghimbau kepada setiap orang tua, untuk selalu mengawasi aktivitas anak khususnya saat menggunakan media sosial.
“Mayoritas kejahatan kekerasan terhadap anak terjadi melalui aplikasi media sosial,” pungkasnya. (St)
Discussion about this post