• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Keluarga Brigadir J Masih Berharap Proses Hukum Berjalan Adil Transparan

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Oktober 2022
in Daerah
Keluarga Brigadir J Masih Berharap Proses Hukum Berjalan Adil Transparan

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat. (Dok Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maafa Ferdy Sambo, sebab dirinya masih menunggu proses hukum secara inkrah.

“Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo,” ujarnya, Sabtu (08/10/2022).

Baca Juga:

Tampil di Catwalk JFT 2026, Al Haris Dorong Batik Jambi Go Nasional

Prihatin Insiden Guru dan Murid, Kapolresta Jambi Dorong Penyelesaian Konflik Sekolah Lewat Musyawarah

Tradisi Pisah Sambut Tandai Awal Kepemimpinan AKBP Ramadhanil di Polres Kerinci

BMKG Prakirakan Jambi Diguyur Hujan Ringan Sabtu Ini

Ferdy Sambo yang diketahui sebagai otak pelaku pembunuh Brigadir J, sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejagung pada 5 Oktober 2022 lalu. Namun Samuel Hutabarat hanya bersedia menanggapinya sampai nanti ada keputusan.

“Kita tahu di ajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan. Namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung,” jelasnya.

Samuel berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Terkait membicarakan maaf-memaafkan jika sudah ada kepastian hukum dari pengadilan.

“Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah,” katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Junto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atas kasus kematian Brigadir J.

Tidak hanya Ferdy Sambo yang dapat hukuman, tiga orang eksekutor Brigadir J juga ikut terlibat diantaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan sopir istrinya yang berinisial KM.

Sebelumnya juga, Jenazah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat diautopsi ulang pada rabu, 27 Juli 2022, di Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, dan setalah autopsi Brigadir J langsung dikuburkan secara kedinasan kepolisian di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muarojambi. (Nst)

Next Post
Usai Hamili Anak Kandung, Pria di Bungo Kabur ke Sumatera Utara

Usai Hamili Anak Kandung, Pria di Bungo Kabur ke Sumatera Utara

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.