• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Bitnews.id by Bitnews.id
25 Mei 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Ketua DRPD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi minta agar Pemerintah Provinsi Jambi segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan setiap tahun adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini kata Edi harus menjadi catatan pihak Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Rakor Akhir GTRA 2025: Pemprov Jambi Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Program Spesial Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Garda Terdepan dengan Servis Murah

55 Anggota FJM Jambi Ikuti Media Gathering SKK Migas Sumbagsel 2025 di Lampung

“Ada 2 bulan waktu yg diberikan oleh BPK harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Edi.

Pihaknya, lanjut Edi akan berusaha meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar persoalan serupa tidak terjadi lagi kedepannya.

“Saya juga minta rekan-rekan komisi di DPRD Provinsi Jambi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah,” sebutnya.

Untuk diketahui, BPK Republik Indonesia kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah. Ini yang kesepuluh kalinya Pemprov Jambi meraih opini WTP dari BPK.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa persoalan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Setidaknya ada empat temuan yang menjadi catatan pihak BPK. Empat temuan itu ialah kerjasama BGS Pemprov Jambi dengan PT EBN pengelola pasar Angsoduo modern, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya. (Tm/adv)

Next Post
Faisal Riza Dorong Tiap Komisi di DPRD Provinsi Jambi Meningkatkan Fungsi Pengawasan

Faisal Riza Dorong Tiap Komisi di DPRD Provinsi Jambi Meningkatkan Fungsi Pengawasan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.