Ketua LMP Tanjabtim Minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur

JAMBI,BITNews.id – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sudirman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kegiatan fiktif hasil temuan BPK di Kecamatan Sabak Timur.

Hal ini disampaikan Sudirman kepada media ini, Minggu (05/05/2024).

Sudirman mengatakan, ada beberapa temuan kegiatan fiktif di Sabak Timur.

Baca Juga :  KPU Kota Medan Distribusikan Logistik Pilkada 2024

“Ada beberapa temuan kegiatan fiktif, temuan itu berkisar dari puluhan juta hingga ratusan juta,” ujar Sudirman.

Lanjut Sudirman mengatakan, informasi tersebut diketahui saat anggota DPRD Tanjabtim dari Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, Yudi Harianto menyampaikan pandangan fraksi dan menyoroti beberapa temuan kegiatan fiktif tersebut.

“Disini kami berterima kasih kepada anggota dewan Nasdem yang sudah menyoroti kasus ini, dan kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk berani temuan ini,” tegas Sudirman.

Baca Juga :  Hemat Hingga Puluhan Juta, Segera Dapatkan Motor Listrik Honda EM1 Sebelum Kuota Habis

Temuan kegiatan fiktif di Kecamatan Sabak Timur, diantaranya:

  • Belanja modal jalan desa (jalan kelurahan Ilir) dengan nilai anggaran Rp. 100 juta
  • Belanja modal jalan desa (jalan kelurahan ilir) dengan nilai anggaran Rp. 55 juta.
  • Belanja modal jalan desa (jalan kelurahan ilir) dengan nilai anggaran Rp. 145 juta.
  • Belanja modal bangunan air bersih/air baku lainnya (sumur bor kelurahan ulu) dengan nilai anggaran Rp. 40 juta.
  • Belanja modal bangunan kesehatan (posyandu kelurahan ulu) dengan nilai anggaran Rp. 60 juta.
  • Belanja modal bangunan gedung kantor (rehab kantor camat) dengan nilai anggaran Rp. 40 juta.

(red)

Baca Juga :  Pemerintah Gandeng Bank 9 Jambi Salurkan Bantuan Rumah Swadaya Rp 26 Miliar