Kisruh Kepengurusan IPSI Muaro Jambi, Hendra Sofyadi : IPSI Versi Pengprov Langgar AD/ART

JAMBI,BITNews.id – Kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Muaro Jambi saat ini mengalami permasalahan serius, dimana Kepengurusan IPSI terdapat dualisme kepengurusan, yakni kepengurusan hasil Musyawarah Kabupaten (MUSKAP) IPSI Koni Muaro Jambi yang di ketuai Hendra Sofyadi dan kepengurusan MUSKALUB Pengprov IPSI KONI Provinsi Jambi yang di Komandoi oleh Ahmad Haikal.

Ketua Prematur Muskab IPSI Muaro Jambi Juni menyebut jika Kepengurusan IPSI hasil MUSKAPLUB Pengprov IPSI KONI Provinsi Jambi langgar AD/ART.

“Kita saat itu sudah mengundang Ketua IPSI Provinsi Jambi, namun tidak hadir dan tidak ada yang mewakili, kita minta rekom juga tidak diberikan. Kemudian Sabtu mereka mengadakan Muskablub. Nah dihadiri oleh perguruan Pencak Silat se Muaro Jambi padahal sesuai AD/ART Pengurus Besar IPSI yang memiliki hak pilih adalah IPSI kecamatan,” ujarnya. Selasa (05/03/2024).

Baca Juga :  Penukaran Tiket Gemriah Fest 2025 Dibuka Hari Ini

Juni juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi persoalan, selain melanggar AD/ ART juga dinilai melanggar Konstitusi.

”Kenapa demikian, karena setelah hasil musyawarah tersebut yang telah sesuai PB IPSI ditentukan siapa ketuanya. Namun dari Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI malah memberikan surat rekomendasi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) untuk Ketua IPSI Muaro Jambi. selain itu Pengprov IPSI Jambi juga mengatakan Pemilihan harus melalui perguruan sedangkan sesuai AD/ART PB IPSI adalah IPSI kecamatan,” paparnya.

Baca Juga :  Wagub Sani Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Menurutnya, pihaknya begitu kecewa dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pengprov IPSI Jambi. Setelah mengadakan Muskab dan dan telah ditentukan bahwa ketuanya adalah saudara Hendra Sofyadi. Namun Pengprov melaksanakan Muskablub yang menjadikan Ahmad Haikal Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi sebagai Ketua IPSI Muaro Jambi.

“Dengan Muskablub dari Pengprov IPSI Jambi, terpilihlah Ahmad Haikal yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Seharusnya pemilihan Ketua sesuai dengan AD/ART Hasil Munas XV tahun 2021,″ ujarnya.

Baca Juga :  Tim Slog Polri Lakukan Pendataan BMN di Ditpolairud Polda Jambi

Sementara Hendra Sofyadi selaku ketua terpilih hasil MUSKAB IPSI KONI Muaro Jambi menyayangkan sikap dari Pengprov IPSI Provinsi Jambi yang tidak konsisten atas AD/ART PB IPSI.

“Saya maunya tentu diberikan SK karena sesuai dengan peraturan yang ada bahwa saya telah terpilih berdasarkan pemilihan secara aklamasi pada MUSKAB IPSI dan mendapat surat dukungan dari IPSI Kecamatan, diproses oleh karateker,di saksikan langsung olah bidang organisasi Koni Muaro Jambi dan pada akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Koni Muaro Jambi,” pungkasnya. (yes)