Komisi I DPRD Kota Tinjau Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

JAMBI, BITNews.id – Komisi I DPRD Kota Jambi meninjau langsung penanganan kasus asusila yang menjadi perhatian publik di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kota Jambi berdialog dengan jajaran Polda Jambi guna memperoleh penjelasan terkait perkembangan penyidikan serta tahapan penanganan perkara. Dewan juga menanyakan langkah-langkah hukum yang telah dan akan ditempuh aparat kepolisian.

Perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi menyampaikan bahwa pihaknya melihat keseriusan Polda Jambi dalam memproses perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief: Pemimpin Ideal Harus Mampu Pengaruhi Lingkungan Secara Positif

“Kami datang langsung untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Dari pemantauan kami, penyidikan dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan tuntas.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Polri agar dapat bekerja cepat dan profesional. Kasus ini menjadi barometer penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan komitmen Polda Jambi dalam menangani kasus tersebut secara cepat dan transparan.

“Komitmen Polda Jambi jelas, kami menangani perkara ini secara profesional dan terbuka. Saat ini, empat orang telah diproses secara pidana oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan telah dilakukan penahanan,” kata Erlan.

Baca Juga :  Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Selain proses pidana, Polda Jambi juga memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap oknum anggota melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sidang etik dijadwalkan segera dilaksanakan.

“Untuk pelanggaran kode etik, Propam akan segera menggelar sidang. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Erlan juga menyampaikan keprihatinan Kapolda Jambi atas peristiwa yang menimpa korban serta menyampaikan permohonan maaf.

“Bapak Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” tutupnya. (*)