Komisi II DPRD Soroti Ketidakmampuan Pelaksanaan Program Bioflok di Bengkulu

BENGKULU,BITNews.id – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan penting ke Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Barat pada hari Jumat lalu. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membandingkan kondisi penyuluh perikanan, pembibitan dan budidaya ikan darat, serta pendapatan dan bagi hasil dari sektor kelautan di Provinsi Jawa Barat. Namun, hal yang ditemukan dalam pertemuan tersebut menunjukkan perbedaan besar dalam dukungan sektor perikanan antara dua provinsi ini.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menyoroti beberapa isu penting yang dihadapi sektor perikanan dan kelautan di wilayahnya.

Dia mengatakan bahwa belanja kebutuhan dasar di bidang perikanan di Dinas DKP Jawa Barat sangat besar dan mencakup dukungan penuh untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berperan sentral dalam menjalankan program DKP Jawa Barat.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Dampingi Gubernur Bagikan Alsintan

“Situasinya sangat berbeda di Provinsi Bengkulu, di mana dukungan untuk UPTD sangat minim, mengakibatkan ketidakberlanjutan program-program penting dalam budidaya perikanan,” tuturnya.

Usin menyoroti kelambanan dalam pelaksanaan program di Provinsi Bengkulu. Sebagai contoh, program Bioflok yang telah dianggarkan dalam APBD Murni Tahun 2023 hingga saat ini belum terealisasi, padahal program tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2023. Ini merupakan contoh nyata dari hambatan dalam mendorong pertumbuhan sektor perikanan.

Baca Juga :  Festival Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang Menghidupkan Tradisi Budaya Desa Rambutan Masam

Usin juga menyoroti implikasi dari ketidaktersediaan makanan ikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, dia menekankan bahwa ketersediaan makanan ikan memainkan peran kunci dalam memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan masyarakat.

Ketidakmampuan dalam mengimplementasikan program Bioflok dan kekurangan dukungan untuk budidaya perikanan bisa memiliki dampak negatif terhadap ketersediaan makanan ikan di wilayah tersebut.

“Untuk mengatasi permasalahan yang diungkapkan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu telah meminta kepada Gubernur dan Kepala Dinas untuk segera mengevaluasi kinerja kabid dan pelaksana program yang bertanggung jawab atas sektor perikanan. Dalam hal ini, tindakan koreksi dan mungkin pergantian pejabat yang tidak efektif sedang dipertimbangkan,” paparnya.

Usin juga mencatat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui UPTD Pembibitan di bawah naungan Dinas DKP Provinsi Bengkulu. Dengan memperbaiki fasilitas pemijahan, mengembangkan bibit berkualitas, dan kerja sama dengan petani, nelayan, serta kelompok pengelola limbah sampah, PAD dapat ditingkatkan melalui penjualan bibit yang berkualitas tinggi dan produksi pakan lokal.

Baca Juga :  Pansus Aset BOT DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Bersama Pasar Angso Duo

Tindakan yang diambil oleh Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mencerminkan keseriusan dalam menangani masalah sektor perikanan di provinsi tersebut. Diharapkan dengan melakukan evaluasi dan tindakan perbaikan yang diperlukan, sektor perikanan dan kelautan di Provinsi Bengkulu dapat mengalami pembaruan positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembibitan yang berkualitas. (Ptr/Adv)