Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Mengelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pemuda Dan Olahraga Serta Biro Hukum

BENGKULU, BITNews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta Biro Hukum Provinsi Bengkulu terkait penyelengaraan olahraga, Senin (2/8/2022).

Dalam RDP ini juga di bahas tentang Undang-Undang terbaru no 11 tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang no 3 2005 tentang Keolahragaan.

Dikatakan Ketua Komisi lV Edwar Samsi .SIp, MM, pihaknya mengundang Dispora dan Biro hukum Provinsi Bengkulu dalam hal membahas rancangan peraturan daerah terkait penyelengaraan olahraga.

Baca Juga :  Wabup Bakhtiar Hadiri Audiensi dengan BTN, Bahas Kerja Sama dan Dukungan untuk RSUD Hamba

Dirinya meminta masukan dari pihak terkait tersebut agar penyelengaraan olahraga di Provinsi Bengkulu tidak menyalahi aturan. (Ptr/Adv)