• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Komitmen Berantas Kejahatan, Polda Jambi Rilis Hasil Ungkap Kasus Minggu IV Juli 2024

Bitnews.id by Bitnews.id
26 Juli 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Komitmen Berantas Kejahatan, Polda Jambi Rilis Hasil Ungkap Kasus Minggu IV Juli 2024
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada Minggu ke -IV bulan Juli 2024. Ungkap kasus ini merupakan hasil kinerja personel Polda Jambi yang selalu berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution menyebutkan ada beberapa hasil ungkap kasus dalam Minggu ini yaitu diantaranya .

Baca Juga:

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Tanjab Timur

Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

Gerak Cepat, Polres Merangin Temukan Warga yang Hilang dalam Kondisi Selamat

Budi Setiawan Dukung Penguatan Peran JMSI dalam Ekosistem Media Digital

Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial MP (30), warga Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang diamankan atas tuduhan mengintip, merekam, dan menyebarkan video pribadi seorang wanita muda berinisial E (21) yang merupakan tetangganya.

Kasubbid Penmas mengungkapkan bahwa pelaku secara sengaja merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi dan mengancam akan menyebarkan video korban di sosial media.

“Korban tidak mengetahui bahwa dirinya direkam, pelaku mengirimkan video tersebut dengan menggunakan nomor baru dan mengancam dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu, berhubungan badan, hingga melakukan video call seks (VCS). Namun karena korban tidak mau , video tersebut di sebarluaskannya kepada teman-teman korban dan di Facebook,” jelas Kompol Amin pada Jum’at (26/07/2024)

Korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian, dan tim cyber Polda Jambi langsung melacak dan menelusuri pelaku dan didapatkan lah ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangannya di Polda Jambi.

Kemudian dipaparkan juga oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi tentang hasil ungkap kasus dari Ditresnarkoba Polda Jambi. Dalam periode Minggu ke -IV Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 9 kasus.

“Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap ada 14 orang laki-laki yang diamankan dengan barang bukti yang dikumpulkan ada Shabu 679,741 Gram dan Ganjan 2,87 Gram. 14 pelaku ini dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi dan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasubbid Penmas

Yang terkahir ada ungkap kasus TPPO dari Dit Reskrimum yaitu dugaan perkara perdagangan anak dibawah umur dan atau Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari ungkap kasus tersebut Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua perempuan pelaku yang menjual seorang korban perempuan kepada lelaki hidung belang di aplikasi michat.

Modus pelaku adalah mengancam korban dengan pisau jika tidak mau mengikuti permintaan pelaku untuk dijual di aplikasi michat, sehingga dalam tekanan tersebut korban terpaksa mau dijual dengan tarif Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah), dan dalam hal ini tersangka memperoleh keuntungan sebasar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

“Demikianlah hasil ungkap kasus pada Minggu ke-IV Polda Jambi bulan Juli 2024 yang dapat dirilis oleh Bidhumas Polda Jambi, jika ada perkembangan kasus lebih lanjut nanti akan kita sampaikan pada konferensi pers,” tutup Kasubbid Penmas. (Hn)

Next Post
Bantuan Program Exavator di Era Zumi Zola Bupati Tanjabtim, Kini Kondisinya Seperti Apa?

Bantuan Program Exavator di Era Zumi Zola Bupati Tanjabtim, Kini Kondisinya Seperti Apa?

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.