Komplotan Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Berhasil Diringkus Polda Sumut

MEDAN, BITNews.id – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.

Dalam pengungkapkan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Baca Juga :  Operasi Lilin Siginjai 2021, Polda Jambi Terjunkan 2849 Personel Gabungan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol .Hadi Wahyudi, juga mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” katanya, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Pameran Koleksi Ethnografi Bukti Sejarah Keagungan Budaya Jambi

Hadi juga mengungkapkan dari Penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi Melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.

“Dari hasil tangan Pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, Sepeda motor sejumlah Barang bukti lainnya,” ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Ikuti Rakor Khusus Peningkatan Upaya Penanggulangan Karhutla Tahun 2023

“Polisi terus Mengembangkan Para Pelaku lainnya,” pungkasnya.(Rais)