Komplotan Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Berhasil Diringkus Polda Sumut

MEDAN, BITNews.id – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.

Dalam pengungkapkan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Baca Juga :  Panglima TNI bersama Kapolri Meresmikan Monumen Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol .Hadi Wahyudi, juga mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” katanya, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Jambi Implementasikan Pasal 74, Tidak Bayar Pajak Dihapus Data Resident

Hadi juga mengungkapkan dari Penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi Melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.

“Dari hasil tangan Pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, Sepeda motor sejumlah Barang bukti lainnya,” ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.

Baca Juga :  Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

“Polisi terus Mengembangkan Para Pelaku lainnya,” pungkasnya.(Rais)