Komplotan Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Berhasil Diringkus Polda Sumut

MEDAN, BITNews.id – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.

Dalam pengungkapkan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Baca Juga :  Jambi CBR Club, Kumpulan Bikers Pecinta Kecepatan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol .Hadi Wahyudi, juga mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” katanya, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :  DPRD Bahas Participating Interest, Tawaran PI Naik dari 5 Persen Jadi 7 Persen

Hadi juga mengungkapkan dari Penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi Melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.

“Dari hasil tangan Pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, Sepeda motor sejumlah Barang bukti lainnya,” ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Silaturahmi Direktur Buah dan Florikultura Kementan dan Kepala BSIP Jambi

“Polisi terus Mengembangkan Para Pelaku lainnya,” pungkasnya.(Rais)