Komplotan Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Berhasil Diringkus Polda Sumut

MEDAN, BITNews.id – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.

Dalam pengungkapkan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Baca Juga :  Edwar Samsi Prihatin dengan Rencana Penghapusan Tenaga Honorer di Bengkulu

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol .Hadi Wahyudi, juga mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” katanya, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :  Buka Seminar Peningkatan Kompetensi Pejabat, Ini Pesan Fadhil Arief

Hadi juga mengungkapkan dari Penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi Melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.

“Dari hasil tangan Pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, Sepeda motor sejumlah Barang bukti lainnya,” ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.

Baca Juga :  Wagub Jambi Melepas Peserta KKN Kebangsaan UNJA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

“Polisi terus Mengembangkan Para Pelaku lainnya,” pungkasnya.(Rais)