KPU Provinsi Jambi Akan Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

JAMBI, BITNews.id – KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Provinsi Jambi. Rakor berlangsung di lantai dua Hotel Abadi Suite, Kota Jambi, Senin (10/10/2022).

Rakor yang dilakukan untuk persiapan menjelang Pemilu serentak tahun 2024 ini dihadiri oleh pihak terkait dari Biro Otda dan Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi, dan peserta lainnya.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Pola Hidup Sehat dan Penyakit Kronis

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyampaikan, dalam persiapan maka dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi setiap Partai Politik (Parpol) kab/kota dan provinsi, untuk memastikan terkait dengan keanggotaan.

“KPU akan melakukan pengecekan benar atau tidak yang bersangkutan adalah anggota Parpol,” paparnya.

Untuk diketahui, verifikasi faktual akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 mendatang.

Baca Juga :  Satgas Saber Pungli Siap Membantu Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan PAD

Apnizal juga mengungkapkan, apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir di saat proses verifikasi, maka Parpol diminta untuk memfasilitasi dengan metode video call terhadap anggota.

“Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan, karena di 2024 bukan hanya Pemilu, tetapi juga Pilkada dilakukan secara serentak,” jelasnya,

Pada 14 Desember 2022 KPU akan mengumumkan berapa Parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Motor Honda Banjir Promo di Bulan Penuh Berkah

Apabila pada saat proses verifikasi faktual ditemukan adanya perubahan status atau perpindahan kantor Parpol, maka Apnizal meminta kepada pihak terkait segera menyampaikan informasi tersebut satu hari sebelum verifikasi faktual berlangsung. (Afd)