• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

KPU Sumut Gelar PSU di Tiga Kabupaten/Kota

Bitnews.id by Bitnews.id
3 Desember 2024
in Daerah
KPU Sumut Gelar PSU di Tiga Kabupaten/Kota
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota pada Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Sumut Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Rekomendasi dikeluarkan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran pada pemungutan suara sebelumnya, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Serahkan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali: Konflik Internal Keluarga, Bukan Soal Distribusi

“PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu, karena ada pelanggaran serius yang memengaruhi proses pemungutan suara,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

Agus memaparkan, PSU akan digelar di sembilan TPS yang tersebar di tiga daerah, yakni:

1. Kota Medan

TPS 07, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area

TPS 04, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan

2. Humbang Hasundutan

TPS 01, Kelurahan Janji, Kecamatan Dolok Sanggul

3. Nias Selatan

TPS 1 dan 2, Kelurahan Hilizalo Otano Larono, Kecamatan Mazino

TPS 2, Kelurahan Hilimboho

TPS 1 dan 2, Kelurahan Orahua Uluzoi, Kecamatan Susua

TPS 3, Kelurahan Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam

Pelanggaran yang ditemukan bervariasi di setiap daerah. Di Nias Selatan, terdapat kasus surat suara yang sudah tercoblos sebelum diberikan kepada pemilih.

“Ketua KPPS menyerahkan surat suara yang telah tercoblos, dan ditemukan pula pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali,” ungkap Agus.

Sementara di Humbang Hasundutan, pemilih diketahui menggunakan dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan ijazah untuk mencoblos, meskipun aturan mewajibkan penggunaan KTP.

Di Kota Medan, Pengawas Lapangan menemukan pelanggaran berupa pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu sekaligus.

Agus menambahkan bahwa kemungkinan ada TPS lain di Medan yang juga akan direkomendasikan untuk PSU.

“Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu,” katanya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan kesiapan logistik untuk PSU tidak mengalami kendala.

“KPU kabupaten/kota telah mempersiapkan semua kebutuhan logistik, sehingga PSU dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada Kamis mendatang,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan PSU ini, KPU Sumut berharap proses pemilihan berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum, demi menjamin keadilan bagi semua pihak.( Rais)

 

Next Post
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.