KPU Sumut Laksanakan Coklit Daftar Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024

MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih serentak di seluruh wilayah provinsi. Kegiatan ini melibatkan KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, dan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024).

Coklit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi

Melalui kegiatan ini, KPU Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa dan memastikan telah tercoklit dan terdaftar sebagai pemilih.

Langkah ini dianggap penting untuk menjamin partisipasi aktif warga dalam memilih kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pastikan dirimu sudah tercoklit dan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 di Sumatera Utara pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga :  Kominfo Kepri Raih Juara II Nasional di Ajang AMH 2022

KPU Provinsi Sumatera Utara terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih melalui kegiatan Coklit ini.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. (Rais)