Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel Mercure, Medan, pada Senin (23/9/2024) malam. Pasangan Edy-Hasan tiba lebih awal sekitar pukul 19.26 WIB mengenakan pakaian hitam, sedangkan pasangan Bobby-Surya tiba pukul 19.56 WIB dengan pakaian putih.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, bersama seluruh anggota membuka rapat pleno pada pukul 20.33 WIB. Hadir pula perwakilan dari Bawaslu serta pimpinan partai politik pengusung masing-masing paslon.
“Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024,” ujar Agus Arifin dalam sambutannya.
Surya menjadi yang pertama mengambil undian nomor antrean untuk pengambilan nomor urut, diikuti oleh Hasan. Pengambilan nomor antrean dilakukan berdasarkan urutan waktu pendaftaran ke KPU Sumut. Surya mendapat nomor antrean 3, sedangkan Hasan memperoleh nomor antrean 10, sehingga pasangan Bobby-Surya mengambil undian nomor urut terlebih dahulu.
Hasil pengundian menetapkan pasangan Bobby-Surya dengan nomor urut 1, dan pasangan Edy-Hasan dengan nomor urut 2. Ketua KPU Sumut kemudian secara resmi menetapkan hasil tersebut.
“Nomor urut 1 untuk pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya, dan nomor urut 2 untuk pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” tegas Agus Arifin.
Edy-Hasan diusung oleh enam partai politik, yakni PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Gelora, yang bersama-sama mendukung mereka dengan 26 dari 100 kursi di DPRD Sumut. Berdasarkan suara sah, pasangan ini mendapat dukungan 1.820.883 suara dari total 7.351.389 suara pada Pileg 2024.
Sementara itu, pasangan Bobby-Surya diusung oleh sepuluh partai politik, antara lain Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, dan PSI. Dengan dukungan besar ini, Bobby-Surya menguasai 74 dari 100 kursi di DPRD Sumut. Berdasarkan suara sah, pasangan ini memperoleh dukungan 5.493.530 suara dari 7.351.389 suara pada Pileg 2024. (Rais)
