KPU Tanjab Timur Resmi Umumkan TKD Paslon Presiden dan Wakil Presiden 2024, Cek Disini!

TANJABTIM,BITNews.id – Dalam rangka melaksanakan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci Awasi Pengeboran Sumur Bor Kedua di Sungai Penuh

Dengan itu, KPU Tanjung Jabung Timur mengumumkan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum 2024.

“Bersama ini kami umumkan nama-nama tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 (Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar), Nomor Urut 2 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka), Nomor Urut 3 (Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin) Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” dalam rilis KPU Tanjab Timur, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Setum Polda Jambi dan Dinas Perpustakaan Teken Kerja Sama Penguatan Budaya Literasi

Adapun nama-nama tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud di atas bisa klik  disini.

(Afd)