• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

KRPK Desak Kejaksaan Segera Ungkap Dalang Korupsi PDAM dan IPAL di Blitar

Bitnews.id by Bitnews.id
27 Februari 2025
in Daerah
KRPK Desak Kejaksaan Segera Ungkap Dalang Korupsi PDAM dan IPAL di Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR,BITNews.id – Ketua KRPK, Mohammad Trijanto menunjukkan surat resmi dari Kejaksaan Agung yang mengkonfirmasi pengambilalihan kasus korupsi di Kabupaten dan Kota Blitar.

Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi di Kabupaten dan Kota Blitar.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi mengambil alih kasus dugaan korupsi di Kabupaten dan Kota Blitar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar.

Sebelumnya KRPK dan FMR telah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejari Blitar dan Kejari Kota Blitar. Sebanyak 11 laporan telah diajukan. 7 di Kejari Kabupaten Blitar dan 4 di Kota Blitar.

Trijanto, mengungkapkan kekecewaannya karena meskipun beberapa kasus telah ditindaklanjuti, otak di balik korupsi tersebut masih bebas berkeliaran.

“Sayangnya, aktor intelektualnya masih belum terungkap dan kita berharap agar aktor intelektualnya segera terungkap,” kata Mohammad Trijanto di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kamis (27/2/2025).

Kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Blitar dan proyek IPAL di Kota Blitar.

Trijanto menjelaskan bahwa kasus PDAM ditindaklanjuti berkat intervensi Kejaksaan Agung atas laporan KRPK. Sementara itu, laporan dugaan korupsi IPAL tahun 2022 di Kota Blitar juga telah ditindaklanjuti.

Namun Trijanto kembali menyoroti belum tersentuhnya pihak-pihak yang dianggap sebagai dalang di balik kasus tersebut.

“Kita berharap pada Kejaksaan agar aktor intelektual dan siapa yang menikmati ini segera diusut tuntas,” tegas Trijanto.

Trijanto juga menunjukkan surat resmi dari Kejaksaan Agung yang mengkonfirmasi pengambilalihan kasus tersebut. Namun, menurut Trijanto, surat tersebut belum memberikan informasi yang cukup terkait perkembangan penyelidikan aktor intelektual.

KRPK dan FMR menilai hal ini mengindikasikan adanya potensi penghalang-halang dalam proses hukum. Mereka khawatir, jika aktor intelektual tidak segera terungkap, kasus ini hanya akan berhenti pada level eksekutor, tanpa mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar.

“Kita berharap Jaksa Agung dapat memberikan atensi khusus pada kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Trijanto.

Trijanto juga mendesak agar penggunaan anggaran yang diduga bermasalah segera diaudit secara menyeluruh dan pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blitar, Diyan Kurniawan, menandaskan, bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan KRPK tetap terus berjalan.

“Semua kasus yang dilaporkan KRPK tetap ditangani, namun butuh proses,”pungkasnya.

Kami akan terus mendorong pihak Kejaksaan Negeri Kota Blitar untuk segera memanggil pihak-pihak yang sudah kita laporan itu,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sudah menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan oleh KRPK, tetapi untuk penyelesaiannya perlu proses.

“Kalau kasus tindak pidana umum atau penganiayaan yang lain mungkin bisa lebih cepat, tetapi untuk perkara korupsi memang membutuhkan proses waktu,” pungkasnya. (Ddt)

 

Next Post
Polda Jambi Tinjau SPPG dan Program Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Polda Jambi Tinjau SPPG dan Program Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.