Lapas Kelas II A Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pop Mie, Pelaku Diduga Seorang Guru

JAMBI, BitNews.id Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan instan Pop Mie, Jumat (5/7/2025).

Pelaku diketahui seorang perempuan yang datang bersama anak kecil dan diduga berprofesi sebagai guru.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menjelaskan penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga :  Aksi Peduli Kelangkaan Minyak Goreng, Hj. Nurhayati Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Demokrat Beri Bantuan ke Warga Kelurahan Rano

“Petugas kami melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung perempuan yang datang membawa anak kecil. Wanita tersebut mondar-mandir di area pemeriksaan dan tampak ragu-ragu,” ujar Batara, Jumat (5/7/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam satu bungkus Pop Mie. Barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Batara, perempuan tersebut berdalih ingin membesuk suaminya yang merupakan warga binaan. Namun, berkat kejelian petugas dan pemanfaatan sistem pengawasan digital, upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan, sekecil apa pun itu,” tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari petugas lapas dan segera melakukan pengamanan terhadap pelaku.

“Mendengar laporan itu, kami langsung mendatangi lapas untuk mengamankan yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Boy didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan.

Baca Juga :  Dinsosdukcapil Gelar Rakor Sosial se-Provinsi Jambi

Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

Pihak lapas memastikan akan memperketat prosedur pemeriksaan barang bawaan dan pengunjung tanpa pengecualian. Barang bukti sabu juga telah diserahkan kepada kepolisian sebagai tindak lanjut proses hukum. (Red)