Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi Waisak kepada Dua Warga Binaan

MUAROJAMBI,BITNews.id – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi yang beragama Buddha menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak 2025, Senin (12/5).

Remisi diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Jambi, dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Kasubsi Registrasi, staf registrasi, dan Karupam.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief dan DPRD Batang Hari Sepakati Propemperda dan RAPBD 2026

Dalam sambutannya, Kalapas mengucapkan selamat kepada para penerima remisi dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pembinaan.

“Selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi khusus Hari Raya Waisak. Kami berharap momentum ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru, Bahas Penguatan Pengawasan dan Stabilitas Hukum

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif warga binaan serta bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial. (Red)